1.
Besok
Pemkot Jakut Sosialisasi Pembongkaran Kalijodo
Reporter : Nanang Sugiyono | Editor : Nanang Sugiyono | Kamis,
11 Februari 2016 12:19 Wib.
Pemerintah Kota (PEMKOT) Administrasi Jakarta
Utara akan melayangkan surat peringatan (sp) 1 ke warga kalijodo, pejagalan
minggu depan.
" Besok, jumat (12/2) sebagai tahap awal
kami akan berikan surat edaran berupa sosialisasi pada warga kalijodo yang
masuk wilayah jakarta utara"
"Besok, jumat (12/2) sebagai tahap awal
kami akan berikan surat edaran berupa sosialisasi pada warga kalijodo yang
masuk wilayah jakarta utara. Selanjutnya, minggu depan kami akan layangkan sp
1," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, kamis (11/2).
Selanjutnya, setelah sp1 warga tidak pindah,
sesuai aturan pihaknya akan mengajukan sp2 dan sp3. Dan demi menciptakan
suasana kondusif sampai pembongkaran, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan
tokoh masyarakat, rt dan rw serta pimpinan kelompok di Kalijodo. Diperkirakan Kawasan
Kalijodo yang masuk Jakarta Utara yang diperkiran 3-4 rt.
"upaya itu kami lakukan sebagai upaya
pemberitahuan secara langsung dengan cara persuasif pada masyarakat yang
tinggal di kalijodo. Maksud dan tujuannya agar saat berlangsung pembongkaran
berjalan lancar dan aman," tandasnya.
2.
Pelayanan PTSP Kecamatan Penjaringan Memuaskan
Reporter
: Nanang Sugiyono | Editor : Nanang Sugiyono | Jumat, 05 Februari 2016 14:53
Wib.
Warga Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara mengaku puas dengan layanan petugas Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.
"Prosesur kepengurusan dari PTSP kelurahan
hingga PTSP kecamatan berjalan lancar tanpa adanya birokrasi yang berbelit
belit dan uang "
Maxi (52) karyawan PT
Hasilindo Utama yang berkantor di Jalan Jembatan Tiga Barat, Pluit, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara, mudah mengurus Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
perusahaan tempat ia bekerja.
"Saya ngurus SIUP
perusahaan tempat saya bekerja. Dan, prosesur kepengurusan dari PTSP kelurahan
hingga PTSP kecamatan berjalan lancar tanpa adanya birokrasi yang berbelit
belit dan uang," ujar Maxi, di PTSP Kecamatan Penjaringan, Jumat (5/2)
Hal senada juga
diutarakan, Lerry Setyawan (30). Warga Pantai Mutiara, Pluit ini mengurus akte
lahir anaknya. Sebagai etnis Tionghoa, Ia menilai petugas tidak mempersulit dirinya
selama memberikan kelengkapan dokumen.
"Dulu, etnis
Tionghoa kebanyakan untuk ngurus berkas minta tolong orang lain karena selain
ribet birokrasinya juga pakai uang biar lancar. Tapi, saat ini untuk ngurus
akte lahir anak saya, saya urus sendiri berkasnya. Hasilnya seminggu akte lahir
anak saya kelar tanpa ada kesulitan dan gratis," ucap Lerry.
Diakuinya, pelayanan
ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dimana dirinya harus
mengantre dan mengeluarkan uang untuk calo.
Kepala PTSP Kecamatan
Penjaringan, Wagiman mengatakan, sesuai kebijakan semua stafnya melakukan
tugasnya secara profesional, ramah dan bertanggung jawab.
"Kewajiban kami
adalah melayani masyarakat. Jadi, sesuai prosedur bila berkasnya lengkap dan
memenuhi syarat, maka akan kami layani dengan secepat mungkin hingga masyarakat
tidak lama menunggu," tutur Wagiman
Saat ini petugas PTSP
di Kecamatan Penjaringan di luar petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil), sebanyak 10 petugas. Terdiri dari tiga Pegawai Negeri Sipil
(PNS), tiga calon PNS, satu Pegawai Harian Lepas (PHL) dan 3 surveyor.
Sehari jumlah pemohon
kurang lebih 70 orang. Berkas akte lahir minimal 20 berkas setiap hari.
Menyusul SIUP dan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 8-10 berkas
setiap hari. PTSP ini juga memberikan fasilitas kepada anak-anak.
"Selain itu demi
kenyamanan anak-anak kami juga sediakan fasilitas untuk bermain anak berupa
ayunan dan perosotan berbahan plastik," tandas Wagima
3.
Kejagung Telaah Dugaan
Korupsi Sentul City
Jakarta, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)
tengah menyelidiki laporan kasus
dugaan korupsi pemberian izin lokasi perumahan
dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke PT Sentul City Tbk.
Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, laporan tarsebut kini sedang
ditelaah oleh tim jaksa untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut
dilanjutkan ke penyelidikan.
“Sudah dilanjutkan ke
pidsus. Belum ada informasi lagi perkembangan. Masih dipelajari pidsus,” Amir
Yanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/2). Menurut Amir, alasan laporan dugaan
skandal yang menyeret nama bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng
itu belum ditentukan naik ke tahap penyelidikan.
Sebab, lanjut dia, ada
beberapa laporan dugaan rasuah lain yang masih didalami Jampidsus. “Kan yang
melaporkan ada banyak,” ujar dia.
Diketahui, kasus ini
menyeruak setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan adanya dugaan tindak
korupsi yang dilakukan Swie Teng, terkait izin lokasi perumahan dari Pemkab
Bogor kepada Sentul City. Di mana Sentul City diwajibkan menyediakan tanah
sekitar 119,2 hektar untuk fasilitas umum berupa area pemakaman.
Namun, dalam
pelaksanaannya, tanah fasilitas umum yang sedianya digunakan untuk pemakaman
tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, perusahaan milik Swie Teng itu hanya
memberikan Girik bukan sertifikat kepada pihak Pemkab Bogor.
Dugaan adanya tindak
rasuah pun menguat lantaran kasus ini mandek di Kejari Cibinong. Belum ada
perkembangan sedikit pun dalam penanganan kasus tersebut, padahal kasus ini
sudah bergulir di Kejari Cibinong sejak tahun 2011 silam.
Sebagaimana tertuang
dalam surat perintah penyidikan Kejari Cibinong No.1991/0.2.33./FD.1/06/2011
tertanggal 22 Juni 2011 tentang dugaan Tipikor dalam pemberian ijin lokasi
perumahan dari Pemkab Bogor kepada PT Sentul City Tbk.
No comments:
Post a Comment