Sunday, February 21, 2016

BERITA POLITIK

1.     Besok Pemkot Jakut Sosialisasi Pembongkaran Kalijodo


Reporter : Nanang Sugiyono | Editor : Nanang Sugiyono | Kamis, 11 Februari 2016 12:19 Wib.
Pemerintah Kota (PEMKOT) Administrasi Jakarta Utara akan melayangkan surat peringatan (sp) 1 ke warga kalijodo, pejagalan minggu depan.
" Besok, jumat (12/2) sebagai tahap awal kami akan berikan surat edaran berupa sosialisasi pada warga kalijodo yang masuk wilayah jakarta utara"
"Besok, jumat (12/2) sebagai tahap awal kami akan berikan surat edaran berupa sosialisasi pada warga kalijodo yang masuk wilayah jakarta utara. Selanjutnya, minggu depan kami akan layangkan sp 1," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, kamis (11/2).
Selanjutnya, setelah sp1 warga tidak pindah, sesuai aturan pihaknya akan mengajukan sp2 dan sp3. Dan demi menciptakan suasana kondusif sampai pembongkaran, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, rt dan rw serta pimpinan kelompok di Kalijodo. Diperkirakan Kawasan Kalijodo yang masuk Jakarta Utara yang diperkiran 3-4 rt.
"upaya itu kami lakukan sebagai upaya pemberitahuan secara langsung dengan cara persuasif pada masyarakat yang tinggal di kalijodo. Maksud dan tujuannya agar saat berlangsung pembongkaran berjalan lancar dan aman," tandasnya.
2.     Pelayanan PTSP Kecamatan Penjaringan Memuaskan
Reporter : Nanang Sugiyono | Editor : Nanang Sugiyono | Jumat, 05 Februari 2016 14:53 Wib.
Warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku puas dengan layanan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.
"Prosesur kepengurusan dari PTSP kelurahan hingga PTSP kecamatan berjalan lancar tanpa adanya birokrasi yang berbelit belit dan uang "
Maxi (52) karyawan PT Hasilindo Utama yang berkantor di Jalan Jembatan Tiga Barat, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mudah mengurus Surat izin usaha perdagangan (SIUP) perusahaan tempat ia bekerja.
"Saya ngurus SIUP perusahaan tempat saya bekerja. Dan, prosesur kepengurusan dari PTSP kelurahan hingga PTSP kecamatan berjalan lancar tanpa adanya birokrasi yang berbelit belit dan uang," ujar Maxi, di PTSP Kecamatan Penjaringan, Jumat (5/2)
Hal senada juga diutarakan, Lerry Setyawan (30). Warga Pantai Mutiara, Pluit ini mengurus akte lahir anaknya. Sebagai etnis Tionghoa, Ia menilai petugas tidak mempersulit dirinya selama memberikan kelengkapan dokumen.
"Dulu, etnis Tionghoa kebanyakan untuk ngurus berkas minta tolong orang lain karena selain ribet birokrasinya juga pakai uang biar lancar. Tapi, saat ini untuk ngurus akte lahir anak saya, saya urus sendiri berkasnya. Hasilnya seminggu akte lahir anak saya kelar tanpa ada kesulitan dan gratis," ucap Lerry.
Diakuinya, pelayanan ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dimana dirinya harus mengantre dan mengeluarkan uang untuk calo.
Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Wagiman mengatakan, sesuai kebijakan semua stafnya  melakukan tugasnya secara profesional, ramah dan bertanggung jawab.
"Kewajiban kami adalah melayani masyarakat. Jadi, sesuai prosedur bila berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, maka akan kami layani dengan secepat mungkin hingga masyarakat tidak lama menunggu," tutur Wagiman
Saat ini petugas PTSP di Kecamatan Penjaringan di luar petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sebanyak 10 petugas. Terdiri dari tiga  Pegawai Negeri Sipil (PNS), tiga calon PNS, satu Pegawai Harian Lepas (PHL) dan 3 surveyor.
Sehari jumlah pemohon kurang lebih 70 orang. Berkas akte lahir minimal 20 berkas setiap hari. Menyusul  SIUP dan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 8-10 berkas setiap hari. PTSP ini juga memberikan fasilitas kepada anak-anak.
"Selain itu demi kenyamanan anak-anak kami juga sediakan fasilitas untuk bermain anak berupa ayunan dan perosotan berbahan plastik," tandas Wagima

3.      Kejagung Telaah Dugaan Korupsi Sentul City

Jakarta,  Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki laporan kasus
dugaan korupsi pemberian izin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke PT Sentul City Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, laporan tarsebut kini sedang ditelaah oleh tim jaksa untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut dilanjutkan ke penyelidikan.
“Sudah dilanjutkan ke pidsus. Belum ada informasi lagi perkembangan. Masih dipelajari pidsus,” Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/2). Menurut Amir, alasan laporan dugaan skandal yang menyeret nama bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng itu belum ditentukan naik ke tahap penyelidikan.
Sebab, lanjut dia, ada beberapa laporan dugaan rasuah lain yang masih didalami Jampidsus. “Kan yang melaporkan ada banyak,” ujar dia.
Diketahui, kasus ini menyeruak setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan adanya dugaan tindak korupsi yang dilakukan Swie Teng, terkait izin lokasi perumahan dari Pemkab Bogor kepada Sentul City. Di mana Sentul City diwajibkan menyediakan tanah sekitar 119,2 hektar untuk fasilitas umum berupa area pemakaman.
Namun, dalam pelaksanaannya, tanah fasilitas umum yang sedianya digunakan untuk pemakaman tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, perusahaan milik Swie Teng itu hanya memberikan Girik bukan sertifikat kepada pihak Pemkab Bogor.
Dugaan adanya tindak rasuah pun menguat lantaran kasus ini mandek di Kejari Cibinong. Belum ada perkembangan sedikit pun dalam penanganan kasus tersebut, padahal kasus ini sudah bergulir di Kejari Cibinong sejak tahun 2011 silam.

Sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan Kejari Cibinong No.1991/0.2.33./FD.1/06/2011 tertanggal 22 Juni 2011 tentang dugaan Tipikor dalam pemberian ijin lokasi perumahan dari Pemkab Bogor kepada PT Sentul City Tbk.

No comments:

Post a Comment